Manusia sebagai konsumen barang dan jasa juga merupakan sumber daya yang
membawa manfaat besar bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung, apabila kemampuan dimanfaatkan secara maksimal sebab manusia sebagai
makhluk ciptaaan Tuhan diberikan kelebihan berupa kecerdasan dan hati nurani.
Sumber daya manusia (SDM) adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia
untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif
yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di
alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan (Wikipedia, 2014).
Sumber Daya Manusia (SDM) dalam konteks bisnis, adalah orang yang bekerja
dalam suatu organisasi yang sering pula disebut karyawan. Sumber Daya Manusia
merupakan aset yang paling berharga dalam perusahaan, tanpa manusia maka sumber
daya perusahaan tidak akan dapat mengahasilkan laba atau menambah nilainya
sendiri. Manajemen Sumber Daya Manusia didasari pada suatu konsep bahwa setiap
karyawan adalah manusia, bukan mesin, dan bukan semata menjadi sumber daya
bisnis. Manajemen Sumber Daya Manusia berkaitan dengan kebijakan dan
praktek-praktek yang perlu dilaksanakan oleh manajer, mengenai aspek-aspek
Sumber Daya Manusia dari Manajemen Kerja.
Oleh karena itu Manajemen sumber daya manusia dapat dikatakan juga suatu
proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh,
manajer dan tenaga kerja lainnya dalam sebuah instansi dan atau organisasi
untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah
departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human
resource department.
Manajemen Sumber Daya Manusia berkaitan dengan cara pengelolaan sumber daya
insani, dalam organisasi dan lingkungan yang mempengaruhinya, agar mampu
memberikan kontribusi secara optimal bagi pencapaian organisasi.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur
yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau
perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan
jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Departemen Sumber Daya Manusia memiliki peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab :
Departemen Sumber Daya Manusia memiliki peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab :
1. Melakukan
persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
- Pengembangan
dan evaluasi karyawan / Development and evaluation, Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau
perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja
yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta
meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan
evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat
rendah maupun yang tinggi.
- Memberikan kompensasi dan
proteksi pada pegawai / Compensation and protection, kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja
pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang
tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja
yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan
kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian
hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan.
Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan
pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja
tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan
yang diberikan bermacam-macam sesuai dengan kebijakan dan tingkat
kemampuan perusahaan.
Dalam hal ini peran departemen sumber daya manusia atau human resources
departement sangat penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas.
No comments:
Post a Comment